Soccernesia.com – Berita Terbaru Seputar Sepakbola Nasional Banyaknya Korban Tragedi Kanjuruhan Akibat Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa
Berita Baru, Sepak Bola – Hingga saat ini, penyelidikan atas tragedi Kanjuruhan belum selesai. Baru-baru ini, Komnas HAM menemukan bahwa gas air mata yang digunakan polisi untuk menekan suporter Arema telah habis masa berlakunya. Hal ini diyakini menjadi penyebab utama banyaknya korban yang meninggal.
“Kami mendapat informasi bahwa itu sudah kadaluarsa, ada yang ditemukan sudah kadaluarsa. Saat ini sedang kami selidiki,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (10/10/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Komnas HAM, gas air mata tersebut diproduksi pada 2016 dan habis masa berlakunya pada 2019.
Satu hal yang ditegaskan Komnas HAM dalam tragedi Kanjuruhan, bahwa gas air mata berperan vital dalam tragedi 1 Oktober 2022 di Malang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut mengakibatkan sedikitnya 131 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.
“Penyebab banyak kematian itu penting. Jika melihat dinamikanya, memang gas air mata menjadi pemicu utama jatuhnya korban,” kata Anam.
Berita Terkait :
Puluhan Petani Ditangkap, 43 Organisasi di Indonesia Bereaksi
Dalam tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada 11 tembakan gas air mata yang dilakukan polisi, yakni 7 tembakan ditujukan ke tribun selatan, 1 tembakan ke tribun utara, dan 3 tembakan ke lapangan sepak bola.
“Hal ini membuat penonton, terutama yang berada di tribun penonton yang tertembak, panik, merasa kesakitan dan kemudian mencoba meninggalkan arena,” kata Sigit saat konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10) lalu.
Terkait Tragedi Kanjuruhan, ada enam tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian. Dari enam tersangka, tiga di antaranya adalah polisi. Dua dari tiga petugas polisi diketahui telah memerintahkan penembakan gas air mata. 11 Personel polisi menembakkan gas air mata.
Yang memberi perintah untuk menembakkan gas air mata adalah Kepala Satuan Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman.
