Kapolri Terbitkan Perpol 10 Tahun 2022, Pastikan Pengamanan Maksimal Liga 1

oleh -10 Dilihat

Soccernesia.com -amazing Kapolri Terbitkan Perpol 10 Tahun 2022, Pastikan Pengamanan Maksimal Liga 1

Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung dimulainya kembali Liga 1. Ia mengatakan, Polri telah menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Olahraga agar pengamanan pertandingan olahraga maksimal, termasuk pertandingan sepakbola.

“Menambahkan apa yang dikatakan Menko Polhukam Mahfud Md dan Menpora (Zainuddin Amali) tadi, tentunya dari pihak Polri sejak awal sangat mendukung kompetisi, iklim kompetisi dan kegiatan olah raga khususnya sepak bola di Indonesia. Indonesia,” kata Sigit dalam jumpa pers terkait. Liga 1 di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat (Jakarta Pusat), Senin (5/12/2022).

Sigit mengatakan belajar dari Tragedi Kanjuruhan, telah dilakukan evaluasi baik dari sisi pelaksanaan, kesiapan stadion hingga sistem keamanan. Evaluasi tersebut, kata Sigit, dilakukan sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Terkait kejadian beberapa waktu lalu di Kanjuruhan, lalu ada perintah dari Presiden untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh, baik dari sistem pelaksanaan, kemudian kesiapan stadion dan juga sistem keamanannya,” ujar Sigit.

“Makanya kami beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan kementerian terkait untuk melakukan perbaikan, sesuai arahan Bapak Presiden. Termasuk khususnya Polri, beberapa waktu lalu mengeluarkan Perpol 10 Tahun 2022, terkait pengamanan olahraga,” lanjut Sigit.

Sigit menjelaskan, Perpol Keamanan Olahraga juga mengatur soal pengamanan pertandingan sepak bola. Perpol tersebut memaparkan hasil evaluasi pengamanan pertandingan sepak bola mulai dari kegiatan kepolisian sebelum, selama, dan setelah pengamanan pertandingan sepak bola.

“Dan khusus di dalamnya juga mengatur keamanan terkait penyelenggaraan sepak bola. Tentunya ada beberapa perbaikan, baik dari sisi sistem penilaian, sistem perizinan, kemudian metode dan kesiapan rangkaian pengamanan mulai dari sebelumnya, selama pelaksanaan kegiatan dan setelah kegiatan,” ujar Sigit.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *